LAKIP KECAMATAN X KOTO DIATAS TAHUN ANGGARAN 2019

KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS RINGKASAN EKSEKUTIF Pada dasarnya Laporan Kinerja merupakan laporan yang memberikan penjelasan mengenai pencapaian kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok selama Tahun 2019. Capaian kinerja (performance results) tahun 2019 tersebut dibandingkan dengan penetapan kinerja (performance agreement) Tahun 2019 sebagai tolak ukur keberhasilan tahunan organisasi. Analisis atas capaian kinerja terhadap rencana kinerja ini akan memungkinkan diidentifikasinya sejumlah celah kerja (performance gap) bagi perbaikan kinerja di masa datang. Sistematika penyajian laporan kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas Tahun 2019 berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja Instansi pemerintah. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja pada level sasaran dan kegiatan. Pengukuran dengan menggunakan indikator kinerja pada level sasaran digunakan untuk menunjukan secara langsung kaitan antara sasaran dengan indikator kinerjanya, sehingga keberhasilan sasaran berdasarkan rencana kinerja tahunan yang ditetapkan dapat dilihat dengan jelas. Selain itu, untuk memberikan penilaian yang lebih independen melalui indikator-indikator outcomes atau minimal outputs dari kegiatan yang terkait langsung dengan sasaran yang diinginkan. Berdasarkan hasil pengukuran, tingkat pencapaian sasaran Kantor Kecamatan X Koto Diatas Tahun 2019 dengan jumlah keseluruhan sasaran sebanyak 3 (Tiga) sasaran, secara keseluruhan sasaran telah mencapai target yang telah ditetapkan. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 2 LAPORAN KINERJA TA 2019 DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 3 1.2 Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi 3 1.3 Sistematika Penulisan 13 BAB II PERJANJIAN KINERJA 2.1 Perencanaan Strategik 15 2.2 Perjanjian Kinerja 15 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA 3.1. Capaian Kinerja Organisasi 17 3.2. Realisasi Anggaran 30 BAB IV PENUTUP 4.1. Kesimpulan 31 4.2. Saran 32 KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 3 LAPORAN KINERJA TA 2019 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah, serta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun Laporan Kinerja yang tujuannya untuk menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Laporan Kinerja merupakan sarana bagi instansi pemerintah untuk mengkomunikasikan dan menjawab tentang apa yang telah dicapai dan bagaimana proses pencapaian berkaitan dengan mandat yang telah diterima instansi tersebut. Untuk itulah Kantor Kecamatan X Koto Diatas menyusun Laporan Kinerja tahun 2019 guna memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. 1.2. KEDUDUKAN,TUGAS POKOK DAN FUNGSI Berdasarkan Peraturan Bupati Solok Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, mempunyai tugas dan fungsi sbb: 1. Kedudukan Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain. Kantor Kecamatan dipimpin oleh Kepala KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 4 LAPORAN KINERJA TA 2019 Kecamatan yang disebut Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. 2. Tugas Pokok dan Fungsi Berikut dijelaskan mengenai fungsi dan uraian tugas Kantor Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok sesuai dengan Peraturan Bupati Solok Nomor 54 Tahun 2016 , sebagai berikut : I. Sekretariat A. Sekretariat mempunyai fungsi : 1. Penyusunan program dari anggaran meliputi penyusunan Renstra, Renja dan RKA; 2. Penyelenggaraan administrasi perkantoran yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, rumah tangga, hukum, organisasi dan hubungan masyarakat; dan 3. Penyelenggaraan urusan keuangan dan kelengkapan yang meliputi perbendaharaan, pendapatan, pengelolaan barang milik daerah, tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan, monitoring dan pelaporan. B. Sekretariat terdiri dari : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; dan 2. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan. C. Uraian Tugas 1. Sub Bagian Administrasi dan Umum a. Menghimpun peraturan perundang-undangan, mengolah data dan informasi, petunjuk teknis yang berhubungan dengan sub bagian umum dan kepegawaian sebagai pedoman kerja; b. Menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan Sub bagian Umum dan Kepegawaian serta menyiapkan bahan untuk pemecahan masalah; c. Menyusun Program dan Kegiatan dengan berpedoman kepada Renstra; d. Mengatur penyaluran, pemakaian alat tulis kantor dan inventaris barang; e. Melaksanakan administrasi, penggandaan dan pendistribusian surat masuk, surat keluar, perjalanan dinas, penyimpanan berkas kerja, kepegawaian, data dan bahan serta keprotokoleran; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 5 LAPORAN KINERJA TA 2019 f. Menyiapkan dan melaksanakan urusan hukum, organisasi dan hubungan masyarakat; g. Mengelola administrasi kepegawaian, menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Bezetting Pegawai; h. Melakukan kajian dan analisa formasi kebutuhan pegawai Badan; i. Menyiapkan bahan pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Aparatur; j. Menyiapkan, meneliti dan memproses bahan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun, cuti, kartu Pegawai, kartu istri, kartu suami dan kartu taspen, tugas belajar, izin belajar, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Struktural dan Fungsional; k. Menyiapkan bahan usulan pemberian penghargaan (reward) dan pemberian hukuman disiplin (punish) l. Menyiapkan dan menyampaikan laporan disiplin Aparatur; m. Menjaga dan memelihara kebersihan, ketertiban, keindahan, kenyamanan, kelestarian lingkungan dan keamanan kantor; n. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan sub bagian umum dan kepegawaian; dan o. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnnya. 2. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas : a. Menghimpun peraturan perundang-undangan, mengolah data dan informasi, petunjuk teknis yang berhubungan dengan sub bagiab perencanaan dan keuangan sebagai pedoman kerja; b. Menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan serta menyiapkan bahan untuk pemecahan masalah; c. Menyusun Program dan Kegiatan dengan berpedoman kepada Renstra; d. Menghimpun, mengoordinasikan dan sinkronisasi perencanaan satuan kerja; e. Menyiapkan data statistik; f. Melaksanakan penatausahaan keuangan; g. Melaksanakan urusan perbendaharaan yang meliputi gaji, dan pengelolaan kegiatan; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 6 LAPORAN KINERJA TA 2019 h. Melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah; i. Melaksanakan verifikasi dan akuntansi keuangan; j. Melaksanakan inventarisasi dan dokumentasi kegiatan; k. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan; l. Menyiapkan laporan keuangan dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan; m.Mengumpulkan, menghimpun, mengoordinasikan dan membuat laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan; n. Menyusun laporan bulanan, triwulan, semester, laporan kinerja, LKPJ dan LPPD; o. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan sub bagian perencanaan dan keuangan; dan p. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnnya. II. Kecamatan dengan 5 (lima) seksi mempunyai uraian tugas : A. Seksi Pemerintahan a. Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman dan petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya sebagai pedoman dan landasan kerja; b. Menginventarisasi permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah; c. Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berpedoman kepada rencana stategis; d. Menyelenggarakan fasilitas kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di Kecamatan; e. Menyusun data jumlah penduduk, laporan kelahiran dan kematian, keterangan pindah/mutasi penduduk; f. Memfasilitasi penyelenggaraan penyuluhan hukum. g. Melaksanakan pelayanan pertanahan sesuai bidang tugas dan lingkup kewenangan Kecamatan berupa menguatkan surat keterangan tanah, menguatkan surat keterangan kewarisan dan surat pernyataan ahli waris, KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 7 LAPORAN KINERJA TA 2019 menguatkan surat keterangan pemakaian tanah negara dan memberikan rekomendasi permohonan hak atas tanah negara; h. Memfasilitasi penyelenggaraan urusan kesatuan bangsa dan politik; i. Memfasilitasi proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari dan musyawarah nagari; j. Memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serta pemilihan Wali Nagari (Pilwana); k. Menyusun monografi Kecamatan; l. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Nagari dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Nagari; m. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan n. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnnya. B. Seksi Kesejahtraan Sosial dan Rakyat a. Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman dan petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya sebagai pedoman dan landasan kerja; b. Menginventarisasi permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah; c. Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berpedoman kepada rencana stategis; d. Menyiapkan bahan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal dibidang penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat dan/atau sosial; e. Memfasilitasi kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan dan keagamaan, kebudayaan, olahraga, lingkungan hidup dan kebersihan di Kecamatan; f. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnnya. h. Memberdayakan institusi asli dan/atau yang sudah ada di masyarakat; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 8 LAPORAN KINERJA TA 2019 i. Melaksanakan fasilitasi pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangannya; j. Memfasilitasi pelaksanaan pembinaan kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan; k. Menganalisis dan mengembangkan kinerja seksi; dan l. Menyusun kegiatan pendataan kader generasi muda untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS); m. Memfasilitasi kegiatan pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan tenaga kesejahteraan sosial; n. Memfasilitasi pemberian bantuan kepada masyarakat dibidang sosial dan pendidikan; o. Memfasilitasi pelaksanaan program pembinaan kelompok sosial masyarakat; p. Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan rakyat dan sosial di Nagari/Desa; q. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan r. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. C. Seksi Ekonomi dan Pembangunan. a. Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman dan petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya sebagai pedoman dan landasan kerja; b. Menginventarisasi permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah; c. Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berpedoman kepada rencana stategis; d. Memfasilitasi kegiatan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum; e. Menyusun pelaporan pelaksanaan kegiatan ekonomi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pemeliharaan sarana dan prasarana umum; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 9 LAPORAN KINERJA TA 2019 f. Melaksanakan lomba nagari berprestasi tingkat Kecamatan; g. Melaksanakan pembinaan penyusunan profil Nagari dan menyusun profil Kecamatan h. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bulan bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan urusan pembangunan di Kecamatan; i. Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan; j. Membina Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM); k. Membina penyusunan profil Nagari/Desa; l. Membina kegiatan Badan Usaha Milik Nagari; m. Memfasilitasi pelaksanaan pembentukan kelompok usaha bersama; n. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan o. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. D. Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penanggulangan Bencana. a. Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, pedoman dan petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya sebagai pedoman dan landasan kerja; b. Menginventarisasi permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah; c. Menyusun rencana, program kerja dan anggaran berbasis kinerja berpedoman kepada rencana stategis; d. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan ketentraman, ketertiban umum, penanggulan bencana, penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Wilayah Kecamatan; e. Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan ketentraman, ketertiban umum dan penanggulangan bencana di Nagari; f. Memantau, mensosialisasikan dan melaksanakan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di wilayah Kecamatan; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 10 LAPORAN KINERJA TA 2019 g. Memantau setiap kegiatan masyarakat yang bersifat hambatan,tantangan,ancaman dan gangguan serta kegiatan-kegiatan yang menjurus pada perbedaan unsur Suku, Ras, Agama, Antar Golongan (SARA) baik organisasi partai politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan dan organisasi lainnya yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan; h. Melaksanakan pembinaan linmas yang berada di wilayah kerja Kecamatan; i. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 3. Struktur Organisasi Berdasarkan Lampiran Peraturan Bupati Solok Nomor 54 Tahun 2016, Struktur Organisasi Kantor Kecamatan X Koto Diatas sebagai berikut: KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 11 LAPORAN KINERJA TA 2019 4. SUMBER DAYA MANUSIA KONDISI 31 DESEMBER 2019 Tabel 1.1 : Sumber Daya Kantor Camat X Koto Diatas Kabupaten Solok Kondisi 31 Desember 2019 No Uraian Jumlah (Orang) Persentase 1) Uraikan struktur dan komposisi SDM Pengawasan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir a. Sarjana S3 0 0 % b. Sarjana S2 0 0 % c. Sarjana S1 / Diploma IV 10 71.42 % d. Diploma III 1 7.1 % e. Diploma I / II 0 0 % f. SLTA / SLTP / SD 3 21.42 % Jumlah 14 2) Uraikan struktur dan komposisi SDM Pengawasan berdasarkan latar belakang pendidikan No Uraian Jumlah (Orang) Persentase a. Ekonomi – Akuntansi 0 0 % Ekonomi - Manajemen 0 0 % Ekonomi - lainnya 0 0 % b. Teknik 1 7.1 % c. Sosial – politik / pemerintahan 6 42.85 % d. Hukum 2 14.28 % e. Keguruan dan Ilmu Pendidikan 1 7.1 % f. Non spesifik (SLTA) 3 21.43 % g lainnya 1 7.1 % Jumlah 14 5. Aspek Strategis Organisasi. Kecamatan merupakan salah satu fungsi penunjang yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Kecamatan mempunyai tugas dalam hal : a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum; b. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; d. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; e. Mengoordinasikan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum f. Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah Kabupaten di tingkat Kecamatan/Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan; KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 12 LAPORAN KINERJA TA 2019 g. Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa/nagari; h. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah kabupaten yang ada di Kecamatan; i. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan. 6. PERMASALAHAN UTAMA (STRATEGIC ISSUED) Dalam pelaksanaan kegiatan tugas pokok dan fungsi di Kecamatan X Koto Diatas ditemui beberapa permasalahan utama baik dari internal maupun eksternal yang dapat menjadi faktor penghambat dan pendorong bagi Aparatur Kecamatan dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis yang sedikit banyak akan mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah, yaitu sebagai berikut : A. Faktor Internal 1. SDM di Kantor Camat X Koto diatas belum memadai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, umumnya SDM yang ada saat ini adalah Pegawai yang akan memasuki usia pensiun. 2. Anggaran untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sangat minim dengan adanya pelimpahan kewenangan kepada Kecamatan terhadap tugas pengawasan terhadap Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. 3. Sarana Prasarana : a. Masih belum memadainya perangkat pendukung teknologi informasi penunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi b. Masih belum memadainya sarana mobilitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; c. Masih belum memadainya fasilitas dan sarana prasarana gedung dan kantor yang representatif. B. FAKTOR EKSTERNAL Perangkat nagari masih belum memahami sepenuhnya tugas pokok dan fungsi Kecamatan sebagai mitra kerja yang seharusnya dalam pelaksanaan setiap kegiatan perlu berkoordinasi dengan Kantor Camat dibawah kepemimpinan Camat, sehingga terjadi koordinasi yang baik KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 13 LAPORAN KINERJA TA 2019 sebelum pelaksanaan kegiatan untuk menghindari terjadinya kekeliruan administrasi ataupun kerugian secara materi. 1.3. SISTEMATIKA PENYAJIAN Laporan Kinerja disusun secara sistematis terdiri dari 4 (empat) BAB yaitu: Bab I Pendahuluan Pada bab ini disajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi. Bab II Perencanaan Kinerja Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahunan yang bersangkutan. Bab III Akuntabilitas Kinerja A. Capaian Kinerja Organisasi Pada Sub bab ini disajikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi. Untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis tersebut dilakukan analisa capaian kinerja sebagai berikut : 1. Membandingkan antara target dan relisasi kinerja tahun ini 2. Membandingkan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir. 3. Membandingkan relisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis organisasi. 4. Membandingkan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional (jika ada) 5. Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan atau peningkatan/penurunan kinerja serta alternative solusi yang telah dilakukan. 6. Analisis atas efesiensi penggunaan sumber daya. 7. Analisis program/kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pernyataan kinerja. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 14 LAPORAN KINERJA TA 2019 Bab IV Lampiran Penutup Pada bab ini diuraikan simpulan umum atas capaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 15 LAPORAN KINERJA TA 2019 BAB II PERENCANAAN KINERJA 2.1. PERENCANAAN STRATEGIK TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIK Adapun tujuan dan sasaran strategik dari Kantor Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok dapat dijabarkan pada tabel berikut : Tabel 2.1. Tujuan dan Sasaran Strategik Tujuan Sasaran Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Meningkatkan tertib administrasi Nagari Meningkatnya kepatuhan Nagari dalam penataan administrasi Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan 2.2. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 Penatapan Kinerja merupakan suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh SKPD. Pada tahun 2019 ditetapkan target kinerja yang akan dicapai oleh Kantor Kecamatan X Koto Diatas dapat digambarkan pada tabel berikut ini: Tabel 2.2. Perjanjian Kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok Tahun 2019 No Tujuan Sasaran Indikator Sasaran Target Kinerja Program/Kegiatan 1 Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Indeks Kepuasan Masyarakat 3,45 Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti 100% Program : Pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindakan kriminal Kegiatan : Peningkatan kerjasama dengan Aparat Keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan Perentase Gangguan Trantibmas yang ditindaklanjuti 100% Program : Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/nagari Kegiatan : Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 16 LAPORAN KINERJA TA 2019 2 Meningkatnya tertib administrasi Nagari Meningkatnya kepatuhan nagari dalam penataan administrasi Persentase Nagari dengan pelaporan ADN tepat waktu 90 % Program : Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/nagari Kegiatan : Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa Persentase Nagari yang menetapkan APB tepat waktu 90 % Program : Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/nagari Kegiatan : Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa 3 Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Persentase Usulan Musrembang Kecamatan yang tertampung dalam dokumen RKPD 100 % Program : Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/nagari Kegiatan : Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa Persentase Pencapaian PAD 100 % Program : Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Kegiatan : Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 17 LAPORAN KINERJA TA 2019 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA 3.1. CAPAIAN KINERJA ORGANISASI Skala Pengukuran Ordinal Capaian Kinerja tahun 2019 dapat digambarkan sebagai berikut: Tabel 3.1. Pengukuran Ordinal Capaian Kinerja Tahun 2019 No Rentang Capaian Kinerja Kategori Capaian Kinerja 1 85% - 100 % Sangat Baik 2 70% - < 85% Baik 3 55% - < 70% Sedang 4 < 55% Kurang Baik. Pengukuran tingkat capaian kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas tahun 2019 dilakukan dengan cara membandingkan antara target pencapaian indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam penetapan kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas tahun 2019 dengan realisasinya. Tingkat capaian kinerja Kantor Kecamatan X Koto Diatas tahun 2019 berdasarkan hasil pengukuran dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 3.2. Capaian Kinerja Kantor Camat X Koto Diatas Tahun 2019 No Tujuan Sasaran Indikator Sasaran Target Kinerja Realisasi Capaian 1 Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Indeks Kepuasan Masyarakat 3,45 3.51 101,7% Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti 100% 100% 100% Perentase Gangguan Trantibmas yang ditindaklanjuti 100% 100% 100% 2 Meningkatnya tertib administrasi Nagari Meningkatnya kepatuhan nagari dalam penataan administrasi Persentase Nagari dengan pelaporan ADN tepat waktu 90 % 100% 111% Persentase Nagari yang menetapkan APB tepat waktu 90 % 100% 111% 3 Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Persentase Usulan Musrembang Kecamatan yang tertampung dalam dokumen RKPD 100 % 51% 51% Persentase Pencapaian PAD 100 % 28.85% 28.85% KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 18 LAPORAN KINERJA TA 2019 ANALISIS CAPAIAN KINERJA DAN PERBANDINGAN CAPAIAN KINERJA DENGAN TAHUN SEBELUMNYA Sasaran Strategis 1 : Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik INDIKATOR KINERJA : Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tabel 3.3. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (angka) (angka) (angka) 2019 2019 2019 3.45 3.51 101.7% Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Tabel 3.4. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 dari Tahun 2016 sd 2019 Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 N/A N/A 3.43 3.45 N/A N/A 3.61 3.51 N/A N/A 105.4 101.7 Untuk Tahun 2019 nilai IKM Kantor Camat X Koto Diatas realisasinya adalah sebesar 3.51, melebihi target yang ditetapkan sebesar 3.45 dan capaian sebesar 101.7%, sama seperti tahun sebelumnya capaian IKM melebihi dari target yang telah ditetapkan. Penilaian IKM dilaksanakan baru mulai tahun 2018, penilaian IKM bekerjasama dengan Bagian Organisasi dan RB Sekreatriat Daerah, dengan menyebarkan Kuisioner kepada masyarakat penerima layanan dengan 9 Indikator penentu, yaitu : 1. Persyaratan 2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur 3. Waktu penyelesaian 4. Biaya/Tarif 5. Produk, Spesifikasi jenis pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana 7. Perilaku Pelaksana 8. Penanganan pengaduan, Saran dan Masukkan 9. Sarana dan Prasarana. Kuisioner diberikan kepada Masyarakat yang meminta pelayanan sebagai berikut : 1. Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu 2. Pelayanan Surat Keterangan berkelakuan Baik KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 19 LAPORAN KINERJA TA 2019 3. Pelayanan Surat Pindah 4. Pelayanan Legalisasi Seluruh Kuisioner yang telah diisi diserahkan ke Bagian Organisasi dan RB untuk di rekap dan diberikan penilaian IKM. Upaya yang dilakukan selama Tahun 2019 untuk meningkatkan nilai IKM di Wilayah Kecamatan X Koto Diatas adalah : 1. Memberikan Instruksi kepada Aparatur yang membawahi masing-masing pelayanan untuk memberikan pelayanan yang maksimal 2. Memberikan Sosialisasi pelayanan yang diberikan Kantor Camat kepada masyarakat melalui rapat pertemuan di Kecamatan dan Nagari. 3. Menyediakan sarana pengaduan kepada masyarakat berupa kotak saran dan Website Kecamatan. Untuk tercapaianya target kinerja yang telah diperjanjikan, maka perlu didukung dengan anggaran melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sebagai berikut : No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan - Pelayanan Administrasi Perkantoran 143.131.937,- 141.625.804,- 98.9 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada tidak efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Upaya yang dilakukan kedepannya adalah : 1. Melaksanakan sosialisasi ke seluruh Nagari terkait pelayanan yang diberikan di Kantor Kecamatan X Koto Diatas mulai dari Sistem, Mekanisme dan Prosedur, waktu penyelesaian, Produk, spesifikasi dan jenis layanan. 2. Memberikan Pelatihan kepada Aparatur yang bertugas dalam memberikan pelayanan 3. Menganggarkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 20 LAPORAN KINERJA TA 2019 Sasaran Strategis 1 : Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik INDIKATOR KINERJA : Persentase Gangguan Trantibmas yang ditindaklanjuti Tabel 3.5. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 100% 100% 100% Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Persentase Gangguan Trantibmas yang ditindaklanjuti. Tabel 3.6. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Untuk Tahun 2019 tidak terdapat laporan terkait gangguang trantibmas di Nagari lingkup Kecamatan X Koto Diatas sehingga capaian untuk indikator tersebut sebesar 100% dari target yang ditetapkan sebesar 100%, hal ini sama dengan capaian di Tahun 2018 sebesar 100% dan tahun-tahun sebelumnya. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain melaksanakan monitoring ke Nagari-Nagari untuk memantau trantibmas. Selain hal tersebut faktor pendukung lainnya dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kecamatan X Koto Diatas adalah : 1. Melakukan Sosialisasi ke Masyarakat Nagari melalui Wali Nagari dan Tokoh-tohohnya pada saat rapat koordinasi di Kecamatan ataupun Nagari maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan di Nagari. 2. Meningkatkan koordinasi dengan Forkompincam dan babinkamtibmas, babinsa serta tokoh masyarakat Nagari. SDM yang ada di Kantor Camat X Koto diatas tidak memadai jumlahnya untuk secara berkala berkoordinasi dengan masing-masing Nagari dan Jorong, sehingga sosialisasi ataupun koordinasi hanya dapat terlaksana di acara-acara resmi Kecamatan ataupun pada saat Undangan oleh Nagari atas pelaksanaan suatu kegiatan di Nagari. Untuk tercapaianya target kinerja yang telah diperjanjikan, maka perlu didukung dengan anggaran melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sebagai berikut : KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 21 LAPORAN KINERJA TA 2019 No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindakan kriminal. Kegiatan Peningkatan kerjasama dengan Aparat keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan 2.400.000,- 2.400.000,- 100 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada sangat tidak efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Upaya yang dilakukan kedepannya adalah : 1. Mengajak masyarakat berpartisipasi terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Pos Ronda 2. Mengaktifkan kembali tamu wajib lapor di seluruh Nagari Wilayah Kecamatan X Koto Diatas dengan bekerja sama dengan Wali Nagari Sasaran Strategis 1 : Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik INDIKATOR KINERJA : Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti Tabel 3.7. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 100% 100% 100% Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti. Tabel 3.8. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 Untuk indikator ini di Tahun 2019 dari target yang ditetapkan sebesar 100% telah terealisasi sebesar 100% atau dengan capaian sebesar 100%, sama halnya dengan capaian di tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya sebesar 100%. Untuk Tahun 2019 pengaduan yang dintindaklanjuti adalah pengaduan yang terkait dengan bencana tanah longsor dan kebakaran, sesuai data berikut : Kebakaran rumah warga : KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 22 LAPORAN KINERJA TA 2019 1. Kebakaran di Sulit Air tanggal 02 Juli 2019 2. Kebakaran di Labuah Panjang tanggal 02 Agustus 2019 3. Kebakaran di Tanjung Balik tanggal 10 September 2019 Bencana Alam : 1. Luapan Air Sungai pada lahan pertanian masyarakat di Pasilihan tanggal 26 Oktober 2019 2. Kerusakan rumah akibat angin pada tanggal 23 Februari 2019 di Nagari Tanjung Balik 3. Kerusakan akibat longsor pada tanggal 26 Oktober 2019 di Nagari Tanjung Balik. Tindak lanjut oleh Kantor camat X Koto Diatas terhadap pengaduan bencana alam maupun kebakaran yang terjadi adalah dengan cara Fasilitasi surat pengaduan ke SKPD teknis terkait melalui BPBD sebagai koordinator tanggap darurat Bencana Kabupaten. Selain hal tersebut respon yang diberikan oleh Kantor Camat X koto diatas adalah dengan langsung memberikan bantuan moril dan tenaga ke lokasi terjadinya bencana. Selain hal tersebut juga dilaksanakan beberapa hal sebagai berikut : 1. Fasilitasi Pemulihan pasca bencana, dengan mendata kerusakan yang ditimbulkan serta hal-hal yang dibutuhkan untuk percepatan pemulihan pasca bencana 2. Bekerjasama dengan BMKG wilayah Sumbar dalam hal pemasangan alat deteksi gempa. 3. Sosialisasi simulasi dan mitigasi Bencana 4. Mengaktifkan lembaga Pendukung untuk bencana, PMI, karang taruna, tenaga sosial masyarakat TKSK/PSM SDM yang ada di Kantor Camat X Koto diatas tidak memadai jumlahnya untuk secara berkala berkoordinasi dengan masing-masing Nagari dan Jorong, sehingga sosialisasi ataupun koordinasi hanya dapat terlaksana di acara-acara resmi Kecamatan ataupun pada saat Undangan oleh Nagari atas pelaksanaan suatu kegiatan di Nagari. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 23 LAPORAN KINERJA TA 2019 Untuk tercapaianya target kinerja yang telah diperjanjikan, maka perlu didukung dengan anggaran melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sebagai berikut : No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindakan kriminal. Kegiatan Peningkatan kerjasama dengan Aparat keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan 2.400.000,- 2.400.000,- 100 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada sangat tidak efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Untuk upaya kedepannya ada beberapa hal yang akan dilakukan. 1. Sosialisasi secara berkelanjutan dalam preventif saat bencana. 2. Memberdayakan lembaga-lembaga yang ada dalam rangka perpanjangan tangan kecamatan jika terjadi bencana. 3. Mengusulkan sarana pendukung untuk kesiapsiagaan Bencana melalui musrenbang Kecamatan. Sasaran Strategis 2 : Meningkatnya kepatuhan nagari dalam penataan administrasi INDIKATOR KINERJA : Persentase Nagari dengan pelaporan ADN tepat waktu Tabel 3.9. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 90% 100% 111% Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Persentase Nagari dengan Pelaporan ADN tepat waktu. Tabel 3.10. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 N/A N/A N/A 90% N/A N/A N/A 100 N/A N/A N/a 111% Untuk indikator ini dari target yang ditetapkan sebesar 90%, telah terealisasi sebesar 100% atau dengan capaian sebesar 111%. Untuk indikator Persentase Nagari dengan Pelaporan ADN tepat waktu baru di Tahun 2019 dilakukan KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 24 LAPORAN KINERJA TA 2019 pengukuran karena merupakan Indikator kinerja baru yang merupakan hasil Revisi Renstra Pada Kantor Camat X Koto Diatas. Pelaporan tepat waktu yang dimaksud disini adalah dalam hal : 1. Ketepatan waktu dalam penyampaian Rancangan APB Nagari untuk dievaluasi oleh Tim Evaluasi Kecamatan. 2. Ketepatan waktu dalam pencairan dana Nagari. 3. Ketepatan waktu dalam pelaksanaan Penutupan BKU Dana Nagari akhir Tahun Anggaran. Untuk Tahun 2019 seluruh Nagari di Lingkup Kecamatan X Koto Diatas (9 nagari) telah tepat waktu, baik dalam penyampaian rancangan APB Nagari untuk dievaluasi oleh TIm Evaluasi Kecamatan, dalam hal pencairan dana Nagari dan dalam pelaksanaan Penutupan BKU Akhir Tahun, Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Camat X Koto Diatas di Tahun 2019 untuk pencapaian indikator tersebut adalah 1. Bersama dengan DPMN melakukan Sosialisasi terkait Dana Nagari, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban agar seluruh proses dapat berjalan tepat waktu. 2. Berkoordinasi dengan Pihak Nagari untuk membantu hal-hal yang dibutuhkan agar pelaporan Dana Nagari tepat waktu. 3. Melakukan Monitoring ke lapangan lewat program Bakawan. SDM yang ada di Kantor Camat X Koto diatas belum disertai dengan pengetahuan yang memadai terhadap pengawasan dana nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, sehingga terbatas jumlah SDM yang mampu melaksanakan pengawasan ke lapangan. Untuk Tahun 2019 belum terdapat kegiatan yang mendukung langsung untuk tercapainya target dari Indikator Kinerja yang telah ditetapkan, untuk Tahun 2019 digabungkan dengan kegiatan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan. No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Program peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/Nagari. 171.310.000,- 170.786.000,- 99.7 KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 25 LAPORAN KINERJA TA 2019 Kegiatan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan. Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada sangat tidak efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Untuk upaya kedepannya ada beberapa hal yang akan dilakukan 1. Monitoring rutin ke lapangan untuk memastikan ketepatan waktu pelaporan ADN. 2. Menambah kompetensi Aparatur Kecamatan X Koto Diatas dalam melakukan pengawasan terhadap Dana Desa. Sasaran Strategis 2 : Meningkatnya kepatuhan nagari dalam penataan administrasi INDIKATOR KINERJA : Persentase Nagari yang menetapkan APB tepat waktu Tabel 3.11. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 1 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 90% 100% 111% Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Persentase Nagari yang menetapkan APB nagari tepat waktu. Tabel 3.12. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 N/A N/A N/A 90 N/A N/A N/A 100 N/A N/A N/A 111 Untuk indikator ini dari target yang ditetapkan sebesar 90%, telah terealisasi sebesar 100% atau dengan capaian sebesar 111%. Untuk indikator Persentase Nagari yang menetapkan APB tepat waktu baru di Tahun 2019 dilakukan pengukuran karena merupakan Indikator kinerja baru yang merupakan hasil Revisi Renstra Pada Kantor Camat X Koto Diatas. Sebelum penetapan APB Nagari oleh Pemerintahan Nagari dilakukan terlebih dahulu evaluasi terhadap Rancangan APB Nagari oleh Tim evaluasi Kecamatan X Koto Diatas dengan tujuan untuk menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, keselarasan, keseimbangan dan kejelasan pengelolaan keuangan Nagari dalam membiayai Pembangunan Nagari berdasarkan kewenangan Nagari yang KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 26 LAPORAN KINERJA TA 2019 mengutamakan kepentingan umum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Untuk Tahun 2019 seluruh Nagari di Lingkup Kecamatan X Koto Diatas (9 nagari) telah menetapkan APB Nagari secara tepat waktu dan sebelum penetapan juga telah dilaksanakan evaluasi terhadap Rancangan APB nagari oleh Tim evaluasi Kecamatan. SDM yang ada di Kantor Camat X Koto diatas belum disertai dengan pelatihan yang memadai untuk melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan APB Nagari sebelum ditetapkan. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Camat X Koto Diatas di Tahun 2019 untuk pencapaian indikator tersebut adalah 1. Membentuk SK Tim Evaluasi Rancangan APB nagari Tahun 2019. 2. Melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan APB Nagari lingkup Kecamatan X Koto Diatas pada bulan Februari 2019. Untuk Tahun 2019 belum terdapat kegiatan yang mendukung langsung untuk tercapainya target dari Indikator Kinerja yang telah ditetapkan, untuk Tahun 2019 digabungkan dengan kegiatan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan. No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Program peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan/Nagari. Kegiatan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan. 171.310.000,- 170.786.000,- 99.7 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada sangat tidak efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Untuk upaya kedepannya ada beberapa hal yang akan dilakukan 1. Monitoring tahapan penyusunan Rancangan APB Nagari 2. Menambah kompetensi Aparatur Kecamatan X Koto Diatas dalam melakukan Evaluasi terhadap rancangan APB Nagari KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 27 LAPORAN KINERJA TA 2019 Sasaran Strategis 3 : Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan INDIKATOR KINERJA : Persentase Capaian PAD Tabel 3.13 Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 2 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 100% 28.85% 28.85% Salah satu Indikator Kinerja Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2016-2021 adalah Persentase Capaian PAD. Tabel 3.14. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 N/A 100 100 100 N/A 62 20 28.85 N/A 62 20 28.85 Untuk tahun 2019 realisasi PAD hanya sebesar 28.85% yaitu sebesar Rp.5.625.000,- dari target yang ditetapkam sebesar 100% yaitu sebesar Rp.19.500.000,-. atau dengan capaian sebesar 28.85%. Jika dibandingkan dengan Tahun 2018 hal ini tidak jauh berbeda dengan capaian yang juga rendah sebesar 20%. Untuk Tahun 2019, realisasi tersebut diperoleh dari pengurusan IMB oleh 5 warga di kecamatan X Koto Diatas. Tidak tercapaianya target yang telah ditetapkan untuk indikator kinerja Persentase capaian PAD disebabkan oleh beberapa faktor internal dan eksternal, antara lain : 1. Target yang ditetapkan tidak memperhitungan capaian tahun-tahun sebelumnya yang mana capaian setiap tahunnya selama 5 tahun terakhir berkisar di bawah 50% 2. Target yang ditetapkan tidak berdasarkan perhitungan yang andal, karena tidak memiliki formula yang pasti dalam penetapan target atau kenaikan target setiap tahunnya. 3. Monitoring ke Nagari-Nagari belum dapat dilakukan di Tahun 2019 secara maksimal karena keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan. 4. Kurangnya koordinasi dengan Perangkat Nagari untuk memperoleh data yang akurat Bangunan yang belum memiliki IMB KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 28 LAPORAN KINERJA TA 2019 Selama tahun 2019 usaha yang dilakukan untuk meningkatkan capaian dari target kinerja % capaian PAD hanya dengan berkoordinasi dengan Nagari di acara-acara Rapat Koordinasi seperti Rakor Bulanan. SDM yang ada di Kantor Camat X Koto diatas tidak memadai jumlahnya untuk secara berkala berkoordinasi dengan masing-masing Nagari dan Jorong untuk mendata warga yang belum mengurus IMB, sehingga sosialisasi ataupun koordinasi hanya dapat terlaksana di acara-acara resmi Kecamatan ataupun pada saat Undangan oleh Nagari atas pelaksanaan suatu kegiatan di Nagari. Untuk tercapaianya target kinerja yang telah diperjanjikan, maka perlu didukung dengan anggaran melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sebagai berikut : No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi 1.500.000,- 1.500.000,- 100 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada sangat jauh dari efektif untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan selama setahun anggaran secara maksimal. Upaya yang akan dilakukan kedepannya agar target kinerja indikator yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal adalah dengan cara : 1. Merasionalisasi target IMB yang telah ditetapkan dengan mengacu kepada formula yang tepat. 2. Monitoring ke lapangan dengan bekerjasama dengan Pemerintahan Nagari untuk mendata bangunan di tiap Nagari yang belum mengurus IMB. 3. Sosialisasi IMB bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari. Sasaran Strategis 3 : Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan INDIKATOR KINERJA : Persentase Usulan Musrenbang Kecamatan yang tertampung dalam dokumen RKPD Tabel 3.15. Pencapaian Target Kinerja Terhadap Sasaran Strategis 3 Tahun 2019 Target Realisasi Capaian (%) (%) (%) 2019 2019 2019 100% 51% 51% KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 29 LAPORAN KINERJA TA 2019 Salah satu Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan X Koto diatas Tahun 2015-2021 adalah Persentase usulan Musrenbang Kecamatan yang tertampung dalam Dokumen RKPD. Tabel 3.16. Pencapaian Target Kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target Realisasi Realisasi % % % 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 2016 2017 2018 2019 N/A N/A N/A 100 N/A N/A N/A 51 N/A N/A N/A 51 Untuk indikator ini di Tahun 2019 realisasinya adalah sebesar 51% dari target yang ditetapkan sebesar 100% atau dengan capaian sebesar 51%. Untuk indikator persentase usulan Musrenbang Kecamatan yang tertampung dalam dokumen RKPD baru di Tahun 2019 dilakukan pengukuran karena merupakan Indikator kinerja baru yang merupakan hasil Revisi Renstra Pada Kantor Camat X Koto Diatas. Untuk Tahun 2019 Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2019. Dari hasil pelaksanaan Musrenbang tersebut diperoleh 39 usulan prioritas dan diakomodir di RKPD Tahun 2020 sebesar 20 usulan, yaitu : 1. Peningkatan jalan jonjang saribu menuju gunung merah jorong kunik bolai 2. Peningkatan jalan simpang siaru 3. MCK 04 Sulit Air 4. Jalan usaha tani dari rongeh ke Taruko 5. Irigasi Tanjung Balik 6. Pembangunan Musholla SD 03 Tanjung Balik 7. Pembukaan Jalan Batu loweh menuju Guok Nomeh Tanjung Balik 8. Jalan Sulit Air Bukit Kanduang 9. Jalan Simpang Kuncir 10. Pembangunan Jembatan Nagari Kuncia 11. Pembangunan Jalan Sibarambang-Talago Gunung Sawah Lunto 12. Bantuan lansia miskin bantuan lansia miskin dan janda 13. Hotmix jalan lebar 3m - 3,5m dari Bukik Kanduang ke Sulit Air 14. Hotmix jalan lebar 3m - 3,5m dari Katialo - Sibarambang 15. Hotmix jalan lebar 3m - 3,5m dari Jalan Simpang Kuncir - Balai- Balai Jaruai ke Laiang Kota 16. Rehap Pustu Nagari Labuah Panjang KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 30 LAPORAN KINERJA TA 2019 17. Pengadaan MCK SDN 22, 26, 01 dan SMPN 2 Paninjawan 18. Irigasi sawah Sarasau Nagari Pasilihan 19. Pagar depan Sekolah SDN 09 Balai Salasa Sibarambang 20. Meubeler SD Nagari Tanjung Balik Selama tahun 2019 ada beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kecamatan X Koto Diatas untuk memfasilitasi dan mengawal usulan tersebut agar terealisasi pada DPA 2020, yaitu : 1. Bersama Tim Delegasi Kecamatan ikut serta dalam Forum SKPD untuk mempertahankan dan memberikan Argumen terhadap usulan prioritas yang diusulkan. 2. Berkoordinasi dengan Perangkat Nagari untuk melengkapi dokumen dan bahan untuk menunjang seluruh usulan yang ditetapkan 3. Berkoordinasi dengan SKPD teknis terkait untuk memberikan penjelasan atas usulan yang telah diusulkan. Kendala yang ditemui dalam proses perencanaan di X Koto Diatas adalah Jaringan Internet di Kantor Camat X Koto Diatas tidak memadai sehingga kesulitan dalam melakukan pengentrian ke dalam aplikasi e-Planning. Untuk tercapaianya target kinerja yang telah diperjanjikan, maka perlu didukung dengan anggaran melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sebagai berikut : No Program/Kegiatan Pagu % realisasi anggaran Anggaran Realisasi 1. Program : Peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun Desa/Nagari. Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa 5.755.000,- 5.755.000,- 100 Anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang ada kurang memadai untuk mendukung pencapaian target kinerja indikator yang telah ditetapkan secara maksimal. Untuk upaya kedepannya ada beberapa hal yang akan dilakukan 1. Bersama dengan Pihak Nagari lebih intensif melakukan koordinasi dengan SKPD teknis agar usulan yang telah diajukan dapat terealisasi. KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 31 LAPORAN KINERJA TA 2019 2. Berkoordinasi dengan pihak Nagari agar sebelum pelaksanaan Forum SKPD seluruh proposal kegiatan yang diusulkan sudah harus ada untuk lebih meyakinkan tim Pembahas SKPD untuk meloloskan usulan yang telah diajukan. 3.2. REALISASI ANGGARAN Realisasi anggaran per sasaran strategis pada Inspektorat Daerah adalah sebagai berikut : Tabel 3.13. Realisasi Anggaran per Sasaran Strategis pada Kantor Camat X Koto Diatas No Tujuan Sasaran Anggaran Realisasi % Target Kinerja Realisasi Kinerja % (Rp) (Rp) 1 Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik 143.131.937 141.625.804 98.9% 3.45 3.51 101.7 2 Meningakatnya tertib administrasi Nagari Meningkatnya kepatuhan Nagari dalam penataan administrasi 173.710.000 173.186.000 99.7% 90% 100% 111 3 Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan 7.255.000 7.255.000 100% 100% 100% 100 BAB IV PENUTUP KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 32 LAPORAN KINERJA TA 2019 4.1. Kesimpulan Dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2019, Kantor Camat X Koto Diatas Daerah Kabupaten Solok menyusun Laporan Kinerja tahun 2019 sebagai cerminan dari hasil kinerja Kantor Camat X Koto Diatas selama satu tahun, yang diukur melalui pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen Perjanjian kinerja. Pengukuran kinerja Kantor Camat X Koto Diatas Kabupaten Solok tahun 2019, mencakup penilaian tingkat pencapaian target indikator kinerja sasaran dari masing-masing indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian kinerja 2019. Dalam pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kendala-kendala teknis yang dihadapi. Namun demikian telah diupayakan seoptimal mungkin untuk menghadapi kendala tersebut dengan melakukan koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak yang berkompeten. Berdasarkan hasil capaian kinerja Tahun 2019 dapat disajikan sebagai berikut : 1. Indikator kinerja Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dari target yang ditetapkan sebesar 3.45 terealisasi sebesar 3.51 atau capaian 101.7% (sangat Baik). 2. Indikator kinerja persentase gangguan trantibmas yang ditindaklanjuti, dari target 100% terealisasi 100% dengan capaian 100% (sangat baik) 3. Indikator kinerja persentase pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti, dari target sebesar 100% terealisasi 100% dengan capaian 100% (sangat baik) 4. Indikator kinerja Persentase Nagari dengan pelaporan ADN tepat waktu, dari target sebesar 90% terealisasi 100% dengan capaian 111% (sangat baik) 5. Indikator kinerja Persentase Nagari yang menetapkan APB Nagari tepat waktu, dari target sebesar 90% terealisasi 100% dengan capaian 111% (sangat baik) 6. Indikator kinerja Persentase capaian PAD, dari target sebesar 100% terealisasi 28.85% dengan capaian 28.85% (kurang baik) KANTOR KECAMATAN X KOTO DIATAS 33 LAPORAN KINERJA TA 2019 7. Indikator kinerja Persentase usulan Musrenbang Kecamatan yang tertampung dalam dokumen RKPD, dari target sebesar 100% terealisasi 51% dengan capaian 51% (kurang baik) 4.2. Saran Berdasarkan Laporan Kinerja Kantor Camat X Koto Diatas Tahun 2019 ini, agar kedepannya sasaran bisa terwujud lebih optimal, kami sarankan sebagai berikut : 1. Peningkatan kompetensi SDM Kantor Camat X Koto Diatas melalui Pelatihan. 2. Perlu anggaran yang memadai guna melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dilimpahkan kewenangannya ke Kantor Camat ataupun yang telah diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. 3. Menambah sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan di Kantor Camat X Koto Diatas. Tanjung Balik, Januari 2020 CAMAT TETA MIDRA, SSTP NIP. 19821022 200112 2 001